BANJARNEGARA, PURBALINGGA TV (24/03/2026) – Peredaran pil terlarang di Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, kembali menjadi sorotan setelah seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditemukan dalam kondisi yang mengkhawatirkan usai dilaporkan hilang.
Korban yang masih berstatus siswa kelas 1 MTs tersebut sebelumnya tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih satu hari satu malam, tepat saat suasana Hari Raya Idul Fitri. Warga kemudian menemukan korban di Dusun Domas, Desa Danakerta, pada Sabtu (21/03/2026).
Saat ditemukan, kondisi korban dinilai tidak normal. Ia memasuki rumah warga tanpa mengenakan pakaian dan meminta minum. Dugaan sementara mengarah pada pengaruh zat berbahaya yang dikonsumsinya.
Warga yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan berupaya menenangkan korban. Dari keterangan awal, diketahui bahwa korban berasal dari Desa Klapa, yang masih berada dalam wilayah Kecamatan Punggelan.
Pihak keluarga yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju lokasi dan membawa korban pulang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Orang tua korban mengaku sangat prihatin atas kejadian yang menimpa anaknya. Ia menilai peredaran pil terlarang di lingkungannya sudah sangat meresahkan dan mengancam keselamatan anak-anak usia sekolah.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Diperlukan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat-obatan tersebut.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa ancaman pil terlarang kini tidak hanya menyasar kalangan remaja, tetapi juga anak-anak usia sekolah. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk mencegah meluasnya kasus serupa di kemudian hari.
