Purbalingga, Jawa Tengah – PurbalinggaTV.com– Bau busuk dari kandang puyuh di RT 04 RW 01 Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Purbalingga, kembali meresahkan warga. Keberadaan kandang di tengah pemukiman padat penduduk ini telah menimbulkan pencemaran lingkungan selama berbulan-bulan. Janji pemindahan yang disepakati pada 28 April 2025 belum terealisasi, memicu kemarahan dan protes warga.
Ibu Maya (30), warga yang rumahnya berdekatan dengan kandang, mengungkapkan, “Bau tak sedap, terutama malam hari, sangat mengganggu. Bau masuk kamar dan membuat kami tidak nyaman.” Keluhan serupa disampaikan banyak warga lainnya.
Kesepakatan tertulis antara warga dan pemilik kandang, yang menetapkan batas waktu pemindahan hingga 31 Juni 2025, diabaikan. Ketua RT 04, Bapak Juna, menjelaskan, “Kami telah berupaya berkomunikasi, namun pemilik kandang menolak dengan alasan ekonomi yang tidak masuk akal.” Sikap pemilik kandang dianggap arogan dan tidak bertanggung jawab.
Keengganan pemilik kandang memenuhi kesepakatan menunjukkan kurangnya kesadaran akan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Warga menuntut tindakan tegas dari pemerintah setempat agar permasalahan ini segera diselesaikan. Mereka berharap dapat kembali hidup di lingkungan yang bersih dan sehat. Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa.
