Purwokerto, PurbalinggaTV.com – Aksi nekat dua pemuda yang melakukan pemerasan disertai ancaman kekerasan di wilayah Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas menangkap keduanya tak lama setelah menerima laporan dari korban.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H., mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di depan Perumahan Berkoh Indah, Jalan Jenderal Soedirman. Korban bernama Bagus Putra Wuguna (18), warga Kemranjen, saat itu sedang bersama dua temannya ketika dihentikan dua pria tak dikenal bersenjata celurit.

“Pelaku langsung mengancam korban dan meminta ponsel serta kartu identitas. Setelah itu, mereka membawa korban ke area pemakaman dan memaksa menyerahkan uang tujuh juta rupiah. Karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, pelaku memaksa korban menggadaikan motornya,” jelas Kompol Puji.

Korban yang ketakutan menuruti perintah pelaku dan menggadaikan sepeda motornya di wilayah Sambeng Kulon, Kecamatan Kembaran, seharga Rp5,5 juta. Uang hasil gadai diambil oleh para pelaku, sementara korban dan rekannya kemudian dilepaskan.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni MPS alias Simer (23), warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, dan AMI alias Ampo (24), warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa dari hasil penangkapan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit bergagang kayu sepanjang 70 sentimeter, uang tunai Rp880 ribu, dan satu unit motor Honda Vario 125 warna hitam.

“Kedua pelaku kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara,” tegas Kompol Andryansyah.

Polresta Banyumas mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor dan mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, terutama pada malam hari di lokasi sepi.