Purbalinggatv.com | BANYUMAS | Warga Desa Gandatapa bersama Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi damai menuntut penutupan aktivitas tambang galian C pasir hitam milik PT Keluarga Sejahtera Bumiindo yang berlokasi di Dusun Blembeng, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Senin (19/1/2026). Aksi tersebut dipicu oleh keresahan warga terhadap dampak aktivitas tambang yang dinilai merugikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Sejak pagi, massa aksi mengawali kegiatan dengan konvoi sepeda motor dan mobil mengelilingi wilayah desa. Rombongan kemudian bergerak menuju lokasi tambang yang berada di kawasan kaki Gunung Slamet sebelum melanjutkan orasi di depan Balai Desa Gandatapa.

Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, menyampaikan bahwa lalu lintas dump truk pengangkut pasir dan batu dari lokasi tambang selama ini sudah sangat meresahkan. Menurutnya, kendaraan bertonase besar tersebut kerap melintas dengan muatan berlebih dan kecepatan tinggi, sehingga membahayakan pengguna jalan. Dampak yang paling dirasakan warga adalah kerusakan parah pada Jalan Raya Baturraden Timur yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat.
Fajar menyebutkan, setiap hari sekitar 50 hingga 70 dump truk keluar masuk dari area tambang. Kondisi ini dinilai tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga merugikan masyarakat karena biaya perbaikan jalan harus ditanggung melalui anggaran negara. Ia menegaskan warga akan terus mengawal tuntutan penutupan tambang hingga ada langkah tegas dari pihak berwenang.
Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan yang terlibat dalam aksi ini terdiri dari berbagai unsur, mulai dari aktivis lingkungan, organisasi kemasyarakatan, hingga warga yang terdampak langsung. Mereka menilai aktivitas pertambangan pasir galian C tersebut telah melampaui batas toleransi. Meski perusahaan disebut mengantongi izin resmi, warga menilai evaluasi tetap perlu dilakukan apabila dampaknya dirasakan luas oleh masyarakat.
Selain menuntut penutupan tambang, aliansi juga berencana membentuk satuan tugas bersama untuk membantu pengawasan angkutan tambang, bekerja sama dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, dan aparat penegak hukum, khususnya terkait pelanggaran muatan kendaraan.
Sementara itu, Kepala Desa Gandatapa, Didit, menyampaikan pemerintah desa telah menggelar musyawarah bersama warga pada 16 Januari 2026 untuk membahas keluhan dan aspirasi terkait aktivitas tambang. Hasil musyawarah tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi yang berpihak pada keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
