PURBALINGGA, Purbalingga TV | Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menggelar Fasilitasi Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa untuk jenjang SMK Tahun 2025 di Kebon Dalem Waroeng & Wedangan, Purbalingga, Rabu (26/11/2025). Kegiatan diikuti 80 guru Bahasa Jawa SMK dari wilayah Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo.

Penyelenggara kegiatan, Ratna Palupi, S.Pd., menjelaskan bahwa fasilitasi ini merupakan agenda tahunan Cabdin Wilayah IX yang bertujuan memperkuat kompetensi dan pemerataan kualitas guru Bahasa Jawa. Tema yang diangkat adalah “Dwija Basa Jawa Anengguh Adicara Ngrembaka Etika, Estetika lan Wibawa Budaya.” Ia menambahkan, Purbalingga dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi momentum terakhir kabupaten tersebut berada di wilayah Cabdin IX sebelum resmi beralih ke Cabdin Wilayah X pada Januari 2026.

Kegiatan turut dihadiri Bina Damping Bahasa Jawa MKKS Kabupaten Purbalingga, Budi Rahwanto, S.Pd., M.Pd., yang memberikan dukungan dan penguatan bagi para peserta. Ketua MKKS SMK Kabupaten Purbalingga, Maryono, S.Pd., M.Si., menegaskan pentingnya peran guru Bahasa Jawa dalam pembentukan karakter siswa, mulai dari nilai luhur, unggah-ungguh basa, hingga budi pekerti. Ia berharap hasil kegiatan dapat didiseminasikan kepada MGMP masing-masing.
Mewakili Kepala Cabdin Wilayah IX, Kasi SMK Suci Priyono, S.E., M.M., mengajak guru untuk konsisten menerapkan nilai budaya Jawa dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan bahwa meski Purbalingga akan bergabung dengan Cabdin Wilayah X, ruang kolaborasi dan pertukaran praktik baik tetap terbuka.
Materi kegiatan meliputi Gagrak Anyar Sesorah lan Medhar Sabdo oleh Triayan Kanthi Wati, M.Pd., pengenalan Teachy.ai serta praktik Ngadi Busana Gagrak Banyumasan oleh Ratna Palupi, S.Pd., serta materi Kepanatacaran lan Medhar Sabdo oleh Tolkhah Mahsun, S.Pd. Suasana pelatihan berlangsung interaktif dengan ice breaking oleh MC Khabib, S.Pd., dan moderator Hidayati Solichah, S.Pd., sebelum peserta mengikuti praktik langsung hingga penutupan kegiatan.
