Jakarta, PURBALINGGA TV — Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd., memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas instruksi tegas kepada jajaran kepolisian terkait penanganan kasus Hogi Minaya. Langkah tersebut dinilai berpihak pada rasa keadilan masyarakat.

Menurut Icang, penegasan Kapolri agar penyidik mengedepankan hati nurani dalam menegakkan hukum merupakan keputusan yang tepat. Ia menilai, warga yang melakukan pembelaan diri dari ancaman kejahatan tidak semestinya langsung diposisikan sebagai pelaku pidana tanpa melihat konteks kejadian secara utuh.

Instruksi Kapolri untuk mengkaji ulang status hukum Hogi Minaya disebut memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Hal ini juga menjadi pesan penting agar warga tidak ragu melindungi diri ketika menghadapi ancaman kriminal.

IWO Indonesia berharap arahan tersebut dapat diterapkan hingga ke tingkat kepolisian daerah, termasuk Polres dan Polsek, agar penanganan perkara dilakukan secara lebih humanis dan berkeadilan.

Icang menambahkan, dukungan aparat kepolisian terhadap warga yang berani melawan kejahatan akan mempersempit ruang gerak pelaku kriminal serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara kaku hingga mencederai rasa keadilan publik. Ia menekankan bahwa hukum harus hadir untuk melindungi masyarakat, bukan menjerat korban yang berupaya menyelamatkan diri.