BEKASI, PurbalinggaTV.Com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut secara menyeluruh dugaan kasus suap proyek yang menyeret Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang. Desakan ini muncul setelah sejumlah nama disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (9/3/2026).

Ketua Bidang Investigasi DPP IWO Indonesia, Raga Siliwangi, menilai penyebutan nama-nama penerima aliran dana dalam dakwaan jaksa merupakan bagian dari proses hukum yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, informasi yang tercantum dalam dakwaan bukan sekadar dugaan tanpa dasar, melainkan sudah masuk dalam dokumen resmi persidangan yang disusun berdasarkan hasil penyidikan.

“Jika dalam surat dakwaan sudah disebutkan pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana, maka penanganannya harus dilanjutkan secara transparan dan profesional. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih,” ujar Raga.

Dalam perkara tersebut, pengusaha Sarjan diduga memberikan suap kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar. Dugaan pemberian uang tersebut berkaitan dengan pengaturan sejumlah proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

IWO Indonesia menilai kasus ini perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran publik. Beberapa di antaranya disebut terkait pekerjaan rehabilitasi sekolah serta pembangunan drainase.

Total nilai paket pekerjaan yang diduga berkaitan dengan praktik suap tersebut diperkirakan mencapai Rp107 miliar.

Raga menambahkan, pihaknya berharap KPK dapat menelusuri secara menyeluruh aliran dana yang terungkap dalam persidangan, termasuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“IWO Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.