Purbalimgga TV | Purbalingga – Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat sebagai upaya melindungi hak-hak warga negara dari berbagai bentuk ketidakadilan hukum yang masih kerap terjadi.
Pernyataan tersebut disampaikan Rasmono yang juga menjabat sebagai Direktur Digital Indo Group dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026). Ia menyebut bahwa masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tanpa pemahaman dan pendampingan yang memadai.
Menurut Rasmono, kondisi tersebut membuat masyarakat berada pada posisi yang rentan, baik dalam perkara pidana, perdata, ketenagakerjaan, maupun sengketa hukum lainnya. Minimnya literasi hukum dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan warga mudah dirugikan.
“Kami berkomitmen hadir untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Setiap warga berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan di hadapan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendampingan hukum tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan hukum. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang cukup sebelum menghadapi persoalan hukum.
Rasmono juga menegaskan keterbukaannya untuk menjalin kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga pemerintah, guna membangun kesadaran hukum yang lebih luas.
Dengan keberadaan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diharapkan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap pendampingan hukum yang profesional dan berpihak pada keadilan.
