Yogyakarta, PurbalinggaTV.Com — Sejumlah advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengikuti pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini menjadi syarat resmi sebelum para advokat menjalankan praktik profesinya secara sah.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan dihadiri jajaran pengurus KAI, keluarga advokat, serta tamu undangan. Acara berlangsung khidmat dan tertib.
Anggota KAI, Rasmono, S.H., yang juga Direktur Utama PT. Digital Indo Group, menyampaikan bahwa pengambilan sumpah advokat memiliki makna penting sebagai komitmen moral dalam menjalankan profesi hukum.
“Advokat tidak hanya dituntut memahami hukum, tetapi juga harus menjunjung tinggi integritas, etika, dan keadilan dalam setiap penanganan perkara,” kata Rasmono.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah diambil sumpahnya. Menurutnya, momentum ini harus menjadi awal pengabdian yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh advokat yang hari ini diambil sumpahnya. Semoga dapat menjalankan profesi secara profesional, menjaga kode etik, dan berkontribusi positif bagi penegakan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pengadilan Tinggi Yogyakarta menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat merupakan kewenangan lembaga peradilan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan pengambilan sumpah ini, diharapkan para advokat dapat memberikan layanan hukum yang adil, profesional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
