PURBALINGGA TV, Banyumas | Kontroversi somasi terhadap wartawan Purwokerto, Widhiantoro Puji Agus Setiono atau Baldy, kembali menempatkan isu kebebasan pers pada sorotan utama. Somasi yang dilayangkan oleh seorang advokat itu dianggap menghadirkan indikasi penggunaan jalur hukum yang tidak proporsional terhadap profesi jurnalis.
Baldy menyatakan somasi tersebut tidak sekadar pemberitahuan hukum, tetapi menimbulkan kesan adanya upaya membatasi aktivitas jurnalistik yang ia jalankan. Untuk menanggapi hal itu, ia memberikan kuasa kepada empat advokat dari Peradi SAI Purwokerto guna memberikan pendampingan dan memastikan proses berjalan dalam koridor yang benar.
Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto SH, menyebut bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa melalui hak jawab dan hak koreksi. Ia menilai setiap upaya memakai somasi atau ancaman hukum terhadap produk jurnalistik berpotensi menimbulkan efek intimidatif dan bertentangan dengan semangat perlindungan kebebasan pers.
Fenomena tekanan terhadap jurnalis di daerah bukan hal baru. Dalam banyak kasus, wartawan menghadapi somasi, ancaman laporan polisi, maupun tekanan verbal sebagai respons dari pemberitaan yang dianggap merugikan pihak tertentu. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi independensi newsroom, terutama di tingkat lokal yang memiliki jangkauan langsung ke masyarakat.
Pengamat media menilai kasus Baldy sebagai gambaran bahwa ruang demokrasi masih menghadapi tantangan serius. Mereka mendorong agar setiap pihak memahami bahwa sengketa pemberitaan semestinya tidak dihadapi dengan pendekatan represif, melainkan menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi pers.
Organisasi profesi, lembaga hukum, hingga komunitas masyarakat sipil diharapkan dapat terus memberikan dukungan kepada jurnalis agar mereka dapat bekerja tanpa rasa takut. Kebebasan pers dipandang bukan hanya untuk kepentingan wartawan, melainkan hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat, kritis, dan berimbang.
Perkembangan kasus Baldy kini mendapat perhatian luas dan menjadi pengingat bahwa setiap bentuk tekanan terhadap jurnalis harus dicermati sebagai potensi pembungkaman yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.
