PurbalinggaTV.com, Semarang | Pengusutan dugaan penyimpangan dalam penjualan aset BUMD Cilacap terus bergerak setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memeriksa Letjen TNI (Purn) Widi Prasetijono dan tokoh agama Gus Yazid pada Senin, 1 Desember 2025. Pemeriksaan maraton hampir sembilan jam itu menghadirkan fakta-fakta baru yang semakin memperjelas adanya aliran dana besar yang tidak tercatat pada mekanisme resmi.

Keduanya hadir sejak pagi untuk memberikan penjelasan kepada penyidik Pidana Khusus mengenai transaksi penjualan tanah BUMD yang dilakukan melalui skema kerja sama antarpihak swasta dan yayasan. Namun, pendalaman jaksa justru membuka temuan hibah bernilai besar yang mengalir ke Yayasan Silmikafa milik Gus Yazid, di luar kerangka transaksi komersial yang sebelumnya disampaikan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan total dana yang berputar mencapai Rp 237 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 48 miliar teridentifikasi masuk ke institusi Kodam IV/Diponegoro, sementara Rp 18,5 miliar tercatat mengalir ke rekening pribadi Gus Yazid. Penyidik kini menelaah dokumen, metode pembayaran, serta struktur pengendalian dana untuk memastikan motif dan legalitas seluruh transaksi.
Pernyataan Jenderal Widi yang mengaku baru mengetahui nilai dana tersebut memunculkan tanda tanya baru mengenai transparansi internal dalam proses penjualan aset BUMD. Meski menyebutnya sebagai hubungan bisnis biasa, informasi mengenai hibah dan besarnya dana membuat argumen tersebut dipandang belum cukup menjelaskan konteks sebenarnya.
Kejati Jawa Tengah dikabarkan tengah menyiapkan pemeriksaan tambahan terhadap pihak lain yang mengetahui jalannya transaksi maupun penerimaan dana. Penelusuran ini mencakup audit dokumen pembayaran, rekam jejak perpindahan dana, serta korespondensi antarperusahaan dan yayasan yang terkait.
Dengan angka yang mencapai ratusan miliar rupiah dan keterlibatan figur publik dari ranah militer serta keagamaan, penyidikan kasus ini menyedot perhatian luas. Kejati Jateng didorong untuk membuka seluruh konstruksi perkara secara terang, memastikan tidak ada aspek yang dibiarkan menggantung, dan menetapkan pihak bertanggung jawab sesuai temuan hukum. Kasus ini diperkirakan menjadi salah satu penyidikan terbesar tahun ini dan berpotensi berdampak panjang pada tata kelola BUMD di Jawa Tengah.
