PURBALINGGA | PurbalinggaTV.Com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga terus aktif mendorong UMKM lokal agar memiliki sertifikasi halal. Kali ini, giliran Kelompok Wanita Tani (KWT) Karya Tani dari Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, yang mendapat sosialisasi sekaligus pendampingan pengajuan sertifikat halal.
Kegiatan ini digelar pada Kamis (7/8/2025) dan difokuskan pada produk unggulan KWT Karya Tani, yaitu sambal kucai. Selain Kemenag, acara juga melibatkan Kantor BPN, Dinas Koperasi dan UKM, serta Rumah BUMN Purbalingga.
Dalam sosialisasi, para pelaku usaha diberi penjelasan mengenai pentingnya sertifikat halal, manfaat bagi pemasaran produk, serta peluang UMKM halal di pasar nasional maupun internasional.

“Dengan sertifikasi halal, produk kita bisa lebih dipercaya dan lebih luas jangkauan pasarnya,” kata Dwi Septianingsih, Pengawas Jaminan Produk Halal Kemenag Purbalingga.
Usai sesi sosialisasi, tim langsung memfasilitasi proses pengajuan sertifikat halal untuk sambal kucai. Pendampingan dilakukan oleh Edi Mulyono sebagai pendamping Proses Produk Halal (PPH). Proses ini akan terus dikawal hingga tuntas.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong UMKM di desa-desa agar naik kelas dan mampu bersaing secara sehat, baik di pasar lokal maupun luar daerah.
