PurbalinggaTV.Com | Purbalingga 21 Julu 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, berupaya meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal melalui program sertifikasi halal gratis. Kerja sama dengan Halal Center Al Furqon dan dukungan media memungkinkan terselenggaranya sosialisasi dan pendaftaran program ini, yang akan dimulai pada 24 Juli 2025. Program ini difokuskan pada UMKM di sektor makanan dan minuman olahan.
Kepala KUA Kecamatan Kutasari, H. Syarifudin, S.Ag., M.H., menyambut positif inisiatif ini, menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai kunci peningkatan daya saing dan perluasan akses pasar bagi UMKM. Beliau juga menyoroti peran sertifikasi halal dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan produk.
Proses sosialisasi dan pendaftaran akan dipandu oleh tim ahli dari Halal Center Al Furqon dan didampingi oleh Penyuluh Agama Islam sekaligus Satgas Halal Kemenag Kabupaten Purbalingga, Fitriana Pusporini, S.Sy. Para pelaku UMKM akan dibimbing untuk memahami persyaratan dan prosedur sertifikasi halal dengan mudah dan jelas.
KUA Kutasari berharap program ini akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat Kutasari. Dengan sertifikasi halal, produk UMKM lokal diharapkan dapat menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Hal ini akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku UMKM serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
UMKM di Kecamatan Kutasari diundang untuk memanfaatkan kesempatan ini dan mendaftarkan produknya. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui KUA Kecamatan Kutasari atau Halal Center Al Furqon.
