Kabupaten Semarang|Purbalinggatv.com, Usai Viralll….!!! Di Beberapa Media Online Terkait Berita Proyek Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah Kabupaten Semarang, fisik Rehab Gedung Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Kecamatan Ungaran Timur, Nomor, 00.3.3/BG/K.13-SP/IX/2025, Tanggal 9 Agustus 2025 Penyedia Jasa CV. Bangun Serasi. Diiduga bermasalah dalam proses pengadaan. Hal ini di ungkapkan Sekretaris Perkumpulan Peduli Pengadaan Barang Jasa (P3BJ), Jesaya Simarmata, yang menyebut adanya kejanggalan pada penetapan pemenang tender.

Berita yang Beredar kini Terhapus Sontak Menjadi Perhatian Publik, ada Apa dibalik pengahapusan Berita yang Bunyinya, Tender proyek fisik tersebut dilakukan dua kali karena tender pertama gagal. Pada proses awal, CV Bangun Serasi dinyatakan gugur saat evaluasi. Namun pada tender ulang dengan pengumuman pascakualifikasi 18 Juli 2025 hingga kontrak ditandatangani 21 Agustus 2025, perusahaan yang sama justru diloloskan.

“Yang aneh, pada tender pertama CV Bangun Serasi gugur di tahap evaluasi. Tetapi di tender ulang, dengan syarat yang sama, mereka diloloskan. Padahal, data LPJK menunjukkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG002 milik perusahaan tersebut sudah dicabut sejak 4 Juni 2024,” ujar Jesaya, Jumat (29/9/2025).

Kata Yang Kedua Berita Sudah Dipublikasi Kini Langsung Di Teksdwon, Menurut Jesaya, pihaknya bahkan telah mengirimkan surat klarifikasi ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang bernomor 0348/P3BJ/DPP/JKT/VIII/2025 tanggal 13 Agustus 2025. Surat itu menegaskan bahwa SBU CV Bangun Serasi telah dicabut sebelum proses tender berlangsung.

Data terbaru dari LPJK juga memperlihatkan bahwa perusahaan baru mengurus perubahan SBU pada 23 Agustus 2025, atau setelah kontrak tender selesai. “SBU memang berlaku tiga tahun, tetapi bila terkena sanksi pembekuan atau pencabutan, otomatis tidak bisa digunakan untuk mengikuti pengadaan konstruksi,” tegas Jesaya.

Tim Investigasi Usai Klarifikasi, Melalui Ponsel Pribadinya Bupati, Maupun Ketua DPRD Kab.Semarang, Terkait Berita Yang Di Unggah Beberapa Media Online, ada Yang Terhapus.
“Bupati Tegas Dengan Jawabanya Tidak Tau Berita terkait Proyek Rehap Gedung Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Kecamatan Ungaran Timur Nomor 00.3.3/BG/K.13-SP/IX/2025, TANGGAL : 09 AGUSTUS 2025, CV. Bangun Serasi, Sama Sekali Tidak Tau”,
Berikutnya Tim Investigasi Klarifikasi Ketua DPRD Kab.Semarang Melalui Ponsel Pribadinya.
“(Saya tidak tau kalau di takedown mas)Terangnya Ketua DPRD Kabupaten.Semarang”.
Hingga kini Redaksi Up Berita, Menunggu Hak jawab Yang Pasti, dari Pihak Pihak Terkait.